Dewasa ini dunia politik menjelma
menjadi dunia angker karena Analisa dari pada analis pun tidak dapat dipegang
sepenuhnya karena kedinamisan politik yang terlewat dari garis batas pergerakan
nalar. Banyak pula hal-hal yang menjadi abu-abu dan tidak dapat dibaca arah
pergerakan politiknya karena bersifat vital terhadap masalah kelanggengan dan
tujuan sebuah pergerakan.
Kali ini penulis akan membahas sebuah
sistem baru yang membentuk sebuah paradigma modern bahwa politik semakin angker
dan kotor sehingga bisa saja membentuk sebuah kongsi tunggal yang dimana
didalam bersatu partai-partai aliansi menjadi satu partai dan tentu akan
menghasilkan dua kubu besar antar pihak. Sistem itu adalah Sainte League,yaitu sistem yang menjadi momok bagi partai-partai
kecil sebagai calon rising star dan sangat memungkinkan untuk tersingkir karena
sistem ini.
Penulis beranggapan bahwa Sainte league ini sebagai menyusupnya
kembali sistem partai-partai tunggal yang apabila ini terus berlanjut maka lama
kelamaan akan menjadi momok menakutkan bagi seluruh masyarakat Indonesia,yang
pastinya ruang gerak akan semakin sempit dan terhambat karena telah di monopoli
oleh sebuah sistem yang menghasilkan partai-partai besar dan didalamnya berisi
anggota partai berbeda menjadi satu.
Bagaimana
sistem Sainte League?
Sistem
ini merupakan sistem yang bergantung pada peserta partai pemenang dengan
memperhitungkan suara tertinggi lalu kemudian dibagi angka ganjil (1,3,5,7,9)
dan apabila partai urutan peringkat suara kedua dst melebihi cakupan suara
pembagian tersebut maka secara otomatis partai itu akan mendapatkan kedudukan.
Contoh
:
1. GERINDRA : 500.000 suara
2. PKS : 150.000 suara
3. PAN :
50.000 suara
4. PDIP : 10.000 suara
Nah dari data contoh diatas maka gerindra lah yang
memenangkan kompetisi dengan jumlah suara tertinggi,maka suara itu dibagi
dengan angka-angka ganjil sesuai urutan dan sesuai kuota kursi contoh 3. Maka 500.000
terlebih dahulu dibagi 3 lalu 5 lalu 7. Dan
partai yang masuk dalam range suara itu otomatis akan mendapatkan satu kursi di
parlemen.
Permasalahannya
adalah bagi partai-partai pendatang baru yang basis suaranya tidak terlalu
besar tentu akan menimbulkan kekecewaan karena akan tersingkir dari sistem
tersebut maka tentu mereka untuk menyisip masuk ke pemerintahan otomatis mereka
akan bergabung dengan partai-partai bersuara besar lalu bersatu. Sistem ini
tentu lama-kelamaan akan menghasilkan dua kubu partai besar yang beraliansi
bahkan bisa menghasilkan sebuah partai tunggal yang tentunya besar kemungkinan
bahwa check & balances menjadi kabur.
Penulis
tentu sangat tidak setuju dengan sistem ini karena menutupi ruang gerak
terutama bagi partai-partai kecil untuk mengikuti kontestasi demokrasi yang
besar. Dalam hal ini penulis juga beranggapan bahwa hilangnya marwah demokrasi
kita terutama penyelenggara karena sistem yang mereka buat adalah tergantung
pada tangan peserta bukan pada tangan negara dan hasilnya negara akan memikul
bebannya satu saat nanti ketika hasilnya tidak diharapkan masyarakat.
“Bergerak
pada suatu kooridor adalah sebuah perjuangan. Tapi lebih mulia bergerak pada
suatu pemikiran dinamis yang realistis.” [Muhammad Irfan Hilmy]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar