Selasa, 21 Mei 2019

Reformasi Jilid II?


Reformasi Jilid II?
Karya : Muhammad Irfan Hilmy
“Revolusi nasional kita memang belum selesai. Semoga tidak seorang pun dari bangsa Indonesia melupakan hal ini! Merdeka!”
-Soekarno
Sejak dini, Indonesia telah dibiasakan menghadapi pergolakan politik yang hembusan anginnya mampu memporak – porandakan seisi negeri. Musuh yang dahulu adalah kolonialisme dan imprealisme bertransformasi wujudnya menjadi sosok yang tidak dikenal tetapi terkenal mematikan. Terkadang menjadi teman, namun sewaktu – waktu dapat berubah menjadi setan. Pakaiannya jas dipadukan dengan peci agar tampak agamis dan berwibawa, melemparkan senyum kepada rakyat, namun sayang sekali kelihatannya palsu. Di sumpah diatas kitab suci tetapi perilakunya jauh dari kitab suci. Dialah sang pengkhianat, pemalsu keadaan, ahli mengatur permainan, yang wujudnya berada dibalik kekuasaan. Berselimut dengan status independensinya, iya mungkin memang independen tetapi berpihak. Perkenalkan dirinya yang hari ini digugat sebagai penyelenggara pemilu, dikenal awam dengan nama KPU.
            Tepat pada tanggal 22 Mei 2019 dikabarkan akan terjadi people power yang terhimpun dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. GNKR merupakan aliansi yang dibentuk oleh oposisi untuk menggugat hasil pemilu yang dianggap dipenuhi kebohongan dan kecurangan. Narasi yang dibawa oleh oposisi ke ranah publik pun hanyalah anggapan kecurangan pasca pemilu 17 April yang lalu. Hal tersebut tentu memancing respons dari kubu Petahana untuk menanggapi terkait gerakan pada 22 Mei nanti. Banyak diantaranya yang mengatakan bahwa ada potensi untuk terjadinya makar pada aksi tersebut. Di lain pihak tentu oposisi tidak menerima apabila aksinya tersebut dikaitkan dengan makar, karena menurut mereka aksi tersebut merupakan murni untuk menyampaikan pendapat kemuka umum secara konstitusional. Sebenarnya yang memancing panasnya pergolakan politik ini adalah penggunaan diksi people power yang disampaikan oleh Eggi Sudjana. Ia sendiri merupakan salah satu anggota kubu oposisi yang sangat getol mengkritik pemerintah, dan beberapa waktu yang lalu ditahan oleh kepolisian karena tuduhan makar serta disusul kritikus pemerintah lainnya, Lieus Sungkharisma dengan tuduhan yang sama pula.  
            Hujan hujatan kepada KPU yang dibarengi dengan banyaknya bukti kecurangan pemilu di media sosial, menambah kemurkaan rakyat untuk segera turun pada 22 Mei nanti. Rakyat hanya ingin meminta penjelasan KPU tentang bukti – bukti kecurangan yang mereka dapatkan, namun sayangnya banyak yang menuduh mereka akan makar. Wajar saja dengan ongkos politik yang sangat besar dan kemudian ada “indikasi” kecurangan memberikan dorongan yang amat besar untuk meramaikan jalanan.
            Perang kepentingan memang memenuhi layar kaca Republik ini setiap harinya. Keduanya sama saja tidak ada yang mau kalah untuk eksis dalam layar pertelevisian. Tentu urusannya sebenarnya sama – sama urusan perut, toh yang dihasilkan oleh keduanya juga masih jauh dari harapan rakyat. Belum lagi berhembus kabar bahwa pemerintah mengendalikan lembaga – lembaga survei dan juga media untuk melanggengkan kekuasannya, sedih memang ketika demokrasi dijadikan harapan untuk negeri ini yang hanya ujung – ujungnya perang kepentingan dan populis saja. Pantas saja dulu guru dan murid yang tersohor di seluruh penjuru dunia, Aristoteles dan Plato sama – sama mengkritik adanya sistem demokrasi yang kala itu dianggap sebagai sistem yang amat buruk. Pemerintah memang memegang kendali atas segala bidang dalam negara ini, namun rakyat berkuasa atas pemerintahnya sehingga apabila terjadi kesewenang – wenangan kekuasaan dapat dijatuhkan sewaktu – waktu. Pada masa Presiden Soekarno, mahasiswa dan rakyat juga memiliki peranan dalam kejatuhannya, di era Soeharto terjadi aksi ’98 yang mengusir Soeharto dari tahta kepresidennya. Dan apakah 22 Mei nanti akan terjadi aksi serupa? Mungkin atmosfer yang diberikan akan berbeda, 1998 dengan gugatan atas otoriterianisme Soeharto sedangkan 2019 ini dengan gugatan kecurangan pemilu, entah murni berasal dari gerakan rakyat atau sekedar politis belaka.
            Pemerintah hari ini terlihat “sedikit” panik melihat kemungkinan ribuan bahkan jutaan Rakyat Indonesia sedang berbondong – bondong untuk datang dan berkumpul di Jakarta. Tercatat 1.200 orang telah dipulangkan oleh Polda Jatim karena akan menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei nanti. Bagaimana mungkin pemerintah menghalangi “tuannya” (rakyat) kalau tidak ada kepanikan yang luar biasa di dalam istana kepresidenan. Belum lagi ramai dengan ancaman ledakan bom diberbagai tempat yang menimbulkan ketakutan dan menyebabkan banyak calon demonstran yang mengurungkan niatnya untuk  turun ke jalan. Apakah tidak ada antisipasi dari negara tentang ancaman – ancaman seperti itu, atau membiarkan isu tersebut untuk menghalangi rakyatnya turun ke jalan karena diselimuti ketakutan. Aksi yang dilakukan 22 Mei tersebut apabila tidak melanggar norma - norma hukum yang berlaku tentu bukanlah aksi yang haram untuk dilakukan, maka pemerintah seharusnya menjadi fasilitator dalam aksi ini. Bukan malah menghalang – halangi rakyat untuk turun ke jalan, bingung memang melihat negara seperti ini, seolah – olah negara milik rakyat namun pada kenyataannya negaranya milik partai politik dan kapitalis.
            Opini publik semakin tidak terarah setelah adanya kriminalisasi terhadap kubu oposisi yang dituduh menginisiasi makar. Padahal mereka tidak memegang senjata, namun takutnya petahana sudah seperti akan melawan Amerika. Sudahlah pemerintah, sediakan saja personilmu untuk menjamin amannya aksi besok hari, jangan malah menghalangi para demonstran yang peduli terhadap demokrasi di negeri ini. Apa yang akan dilakukan 22 Mei tidak akan menggugat negara ini menjadi negara khilafah atau komunis, apalagi dikabarkan para purnawirawan TNI juga akan turun nanti yang telah di didik dengan semangat patriotis dan nasionalis. Jangan anti dengan sorban dan jubah putih, mereka hanya menyampaikan pendapat dan keresahan saja.  Berbahagialah pemerintah, rakyat masih peduli denganmu, jangan lukai perasaan rakyat dengan curang dan mengendalikan state auxiliary organ yang independen. Toh, konstitusi mendukung rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum. Seperti apa yang telah digoreskan oleh para aktivis ’98 yang turun ke jalan dengan membawa semangat dan cita perubahan reformasi, namun harus berhadapan dengan para tangan besi pemerintah yang bersenjata. Pada demonstrasi nanti jangan sampai ada pertumpahan darah antara rakyat dengan kepolisian maupun tentara yang dipertugaskan. Negara harus menjamin keamanan dan hak demonstrasi bagi seluruh rakyat yang ingin menyampaikan keresahannya.
            Pada dasarnya kedua kubu ini memiliki keburukannya masing – masing, yang pastinya adalah keduanya sama – sama bersalah apabila menggerakkan rakyat sebagai tameng untuk melindungi kepentingan politik mereka demi tersenyumnya para kapitalis dan wanita simpanan dibelakangnya.

SERI PROGRESIVITAS HUKUM BAGIAN III

SERI PROGRESIVITAS HUKUM  BAGIAN III ANALISA  IUDEX   COMMON LAW SYSTEM  DAN  CIVIL LAW SYSTEM  DALAM PERAN PROFESI KEHAKIMAN ( Muh...