Reformasi
Jilid II?
Karya
: Muhammad Irfan Hilmy
“Revolusi nasional kita memang belum selesai.
Semoga tidak seorang pun dari bangsa Indonesia melupakan hal ini! Merdeka!”
-Soekarno
Sejak dini, Indonesia telah dibiasakan
menghadapi pergolakan politik yang hembusan anginnya mampu memporak –
porandakan seisi negeri. Musuh yang dahulu adalah kolonialisme dan imprealisme
bertransformasi wujudnya menjadi sosok yang tidak dikenal tetapi terkenal
mematikan. Terkadang menjadi teman, namun sewaktu – waktu dapat berubah menjadi
setan. Pakaiannya jas dipadukan dengan peci agar tampak agamis dan berwibawa,
melemparkan senyum kepada rakyat, namun sayang sekali kelihatannya palsu. Di
sumpah diatas kitab suci tetapi perilakunya jauh dari kitab suci. Dialah sang
pengkhianat, pemalsu keadaan, ahli mengatur permainan, yang wujudnya berada
dibalik kekuasaan. Berselimut dengan status independensinya, iya mungkin memang
independen tetapi berpihak. Perkenalkan dirinya yang hari ini digugat sebagai penyelenggara
pemilu, dikenal awam dengan nama KPU.
Tepat pada
tanggal 22 Mei 2019 dikabarkan akan terjadi people
power yang terhimpun dalam Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat. GNKR
merupakan aliansi yang dibentuk oleh oposisi untuk menggugat hasil pemilu yang
dianggap dipenuhi kebohongan dan kecurangan. Narasi yang dibawa oleh oposisi ke
ranah publik pun hanyalah anggapan kecurangan pasca pemilu 17 April yang lalu. Hal
tersebut tentu memancing respons dari kubu Petahana untuk menanggapi terkait
gerakan pada 22 Mei nanti. Banyak diantaranya yang mengatakan bahwa ada potensi
untuk terjadinya makar pada aksi tersebut. Di lain pihak tentu oposisi tidak
menerima apabila aksinya tersebut dikaitkan dengan makar, karena menurut mereka
aksi tersebut merupakan murni untuk menyampaikan pendapat kemuka umum secara
konstitusional. Sebenarnya yang memancing panasnya pergolakan politik ini
adalah penggunaan diksi people power yang
disampaikan oleh Eggi Sudjana. Ia sendiri merupakan salah satu anggota kubu
oposisi yang sangat getol mengkritik pemerintah, dan beberapa waktu yang lalu
ditahan oleh kepolisian karena tuduhan makar serta disusul kritikus pemerintah
lainnya, Lieus Sungkharisma dengan tuduhan yang sama pula.
Hujan
hujatan kepada KPU yang dibarengi dengan banyaknya bukti kecurangan pemilu di
media sosial, menambah kemurkaan rakyat untuk segera turun pada 22 Mei nanti. Rakyat
hanya ingin meminta penjelasan KPU tentang bukti – bukti kecurangan yang mereka
dapatkan, namun sayangnya banyak yang menuduh mereka akan makar. Wajar saja
dengan ongkos politik yang sangat besar dan kemudian ada “indikasi” kecurangan
memberikan dorongan yang amat besar untuk meramaikan jalanan.
Perang
kepentingan memang memenuhi layar kaca Republik ini setiap harinya. Keduanya
sama saja tidak ada yang mau kalah untuk eksis dalam layar pertelevisian. Tentu
urusannya sebenarnya sama – sama urusan perut, toh yang dihasilkan oleh
keduanya juga masih jauh dari harapan rakyat. Belum lagi berhembus kabar bahwa
pemerintah mengendalikan lembaga – lembaga survei dan juga media untuk
melanggengkan kekuasannya, sedih memang ketika demokrasi dijadikan harapan
untuk negeri ini yang hanya ujung – ujungnya perang kepentingan dan populis
saja. Pantas saja dulu guru dan murid yang tersohor di seluruh penjuru dunia,
Aristoteles dan Plato sama – sama mengkritik adanya sistem demokrasi yang kala
itu dianggap sebagai sistem yang amat buruk. Pemerintah memang memegang kendali
atas segala bidang dalam negara ini, namun rakyat berkuasa atas pemerintahnya
sehingga apabila terjadi kesewenang – wenangan kekuasaan dapat dijatuhkan
sewaktu – waktu. Pada masa Presiden Soekarno, mahasiswa dan rakyat juga
memiliki peranan dalam kejatuhannya, di era Soeharto terjadi aksi ’98 yang
mengusir Soeharto dari tahta kepresidennya. Dan apakah 22 Mei nanti akan
terjadi aksi serupa? Mungkin atmosfer yang diberikan akan berbeda, 1998 dengan
gugatan atas otoriterianisme Soeharto sedangkan 2019 ini dengan gugatan
kecurangan pemilu, entah murni berasal dari gerakan rakyat atau sekedar politis
belaka.
Pemerintah
hari ini terlihat “sedikit” panik melihat kemungkinan ribuan bahkan jutaan
Rakyat Indonesia sedang berbondong – bondong untuk datang dan berkumpul di
Jakarta. Tercatat 1.200 orang telah dipulangkan oleh Polda Jatim karena akan
menuju Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei nanti. Bagaimana mungkin pemerintah
menghalangi “tuannya” (rakyat) kalau tidak ada kepanikan yang luar biasa di
dalam istana kepresidenan. Belum lagi ramai dengan ancaman ledakan bom
diberbagai tempat yang menimbulkan ketakutan dan menyebabkan banyak calon
demonstran yang mengurungkan niatnya untuk
turun ke jalan. Apakah tidak ada antisipasi dari negara tentang ancaman
– ancaman seperti itu, atau membiarkan isu tersebut untuk menghalangi rakyatnya
turun ke jalan karena diselimuti ketakutan. Aksi yang dilakukan 22 Mei tersebut
apabila tidak melanggar norma - norma hukum yang berlaku tentu bukanlah aksi
yang haram untuk dilakukan, maka pemerintah seharusnya menjadi fasilitator
dalam aksi ini. Bukan malah menghalang – halangi rakyat untuk turun ke jalan,
bingung memang melihat negara seperti ini, seolah – olah negara milik rakyat
namun pada kenyataannya negaranya milik partai politik dan kapitalis.
Opini publik
semakin tidak terarah setelah adanya kriminalisasi terhadap kubu oposisi yang
dituduh menginisiasi makar. Padahal mereka tidak memegang senjata, namun
takutnya petahana sudah seperti akan melawan Amerika. Sudahlah pemerintah,
sediakan saja personilmu untuk menjamin amannya aksi besok hari, jangan malah
menghalangi para demonstran yang peduli terhadap demokrasi di negeri ini. Apa
yang akan dilakukan 22 Mei tidak akan menggugat negara ini menjadi negara
khilafah atau komunis, apalagi dikabarkan para purnawirawan TNI juga akan turun
nanti yang telah di didik dengan semangat patriotis dan nasionalis. Jangan anti
dengan sorban dan jubah putih, mereka hanya menyampaikan pendapat dan keresahan
saja. Berbahagialah pemerintah, rakyat
masih peduli denganmu, jangan lukai perasaan rakyat dengan curang dan
mengendalikan state auxiliary organ yang
independen. Toh, konstitusi mendukung rakyat untuk menyampaikan pendapatnya di
muka umum. Seperti apa yang telah digoreskan oleh para aktivis ’98 yang turun
ke jalan dengan membawa semangat dan cita perubahan reformasi, namun harus
berhadapan dengan para tangan besi pemerintah yang bersenjata. Pada demonstrasi
nanti jangan sampai ada pertumpahan darah antara rakyat dengan kepolisian
maupun tentara yang dipertugaskan. Negara harus menjamin keamanan dan hak
demonstrasi bagi seluruh rakyat yang ingin menyampaikan keresahannya.
Pada
dasarnya kedua kubu ini memiliki keburukannya masing – masing, yang pastinya
adalah keduanya sama – sama bersalah apabila menggerakkan rakyat sebagai tameng
untuk melindungi kepentingan politik mereka demi tersenyumnya para kapitalis
dan wanita simpanan dibelakangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar