Minggu, 08 Juli 2018

Pembelokan Islam Nusantara melalui Propaganda Neoliberalisme dan Sekulerisme

Assalamualaikum.. Bismillahirrahmanirrahim..

Belakangan ini sering kali kita mendengar istilah Islam Nusantara. Istilah ini sebenarnya sudah ada daripada zaman-zaman Walisongo terdahulu,tetapi kemudian dekat waktu ini kemudian dibangkitkan dan menjadi topik para intelektual dalam banyak diskusi pembicaraan. Penulis akan mengulas melalui data dan opini para ahli sejarawan Islam. Ternyata ada kaitan pemikiran besar Liberal,Sekuler dengan Islam,hal ini layaknya seperti propaganda besar untuk membentuk negara beragama seperti Indonesia menjadi sekuler dan agama hanya tinggal nama nantinya.
Islam merupakan salah satu agama besar di dunia yang berkembang untuk seluruh dunia bukan hanya Jazirah Arab dan sekitarnya. Nabi Muhammad SAW sebagai penyebar agama Islam,menyebarkan agama bukan hanya untuk penduduk Arab saja tetapi untuk menjadi Rahmatan lil ‘alamin. Tertuang dalam surah Al-Anbiya ayat 107 yang mengungkapkan demikian,dalam ayat itu sangat tegas bahwa Islam adalah rahmat semesta alam bukan hanya Arab maupun negara terkhusus lainnya. Namun kemudian bermunculanlah kaum-kaum yang menamakan dirinya Islam tetapi syariat yang dijalankan bukanlah Islam,seperti Syi’ah dan aliran-aliran yang tidak menjalankan syariat sebagaimana yang diperintahkan.
Di Indonesia sendiri sedang ramai saat ini perdebatan tentang Islam Nusantara,pada hakekatnya Islam Nusantara dikenal  dari tradisi ataupun cara yang dilakukan oleh para walisongo di Indonesia dalam menyebarkan agama dengan konsep kesenian yang merakyat sehingga menarik minat masyarakat terdahulu untuk belajar tentang Islam. Istilah Islam Nusantara saat ini ramai menjadi topik diskusi intelek karena menimbulkan perdebatan dari banyak kalangan tak luput pula para sejarawan. Banyak diantara mereka yang menganggap bahwa Islam Nusantara kini merupakan sebagai bentuk usaha Liberal dan Sekuler dalam melakukan doktrin terhadap umat islam dalam melaksanakan syariat agama.
Selaras dengan para ulama dan kalangan yang menyebut Islam Nusantara kini merupakan sebuah bentuk Neoliberalis dalam membentuk negara menjadi sekuler,penulis akan mencoba menguraikan secara ringkas tentang hal ini. Maka kalau kita melihat sejarah terdahulu,tidak pernah ada konflik besar tentang Islam Nusantara ini. Para walisongo menyebarkan dakwah lewat konsep kesenian yang kemudian menjadi kebudayaan bagi mayarakat,salah satu contohnya adalah slametan,kenduri dan lain-lain. Hal itu mendarah daging dan menjadi kebudayaan bagi masyarakat dari generasi ke generasi,Tentu belum ada masalah dan penyimpangan tentang Islam Nusantara saat itu,lalu munculah seorang belanda bernama Snouck Horgonje yang baru saja tiba dari Mekah setelah mempelajari Islam.
Snouck Horgonje melihat Islam di Hindia-Belanda (Indonesia) tidak seperti yang ia lihat di tanah Arab. Kemudian muncul pemikiran dari seorang Snouck Horgonje bahwa Islam di Hindia-Belanda merupakan Islam yang hanya topeng tetapi tidak memiliki jiwa Islam di dalamnya,ini merupakan sebuah kesalahpahaman Snouck Horgonje terhadap masyarakat di Hindia-Belanda. Ia tidak bisa memahami secara baik tentang maksud dan latar belakang tradisi masyarakat lokal saat itu,padahal itu merupakan strategi dakwah para walisongo terdahulu untuk menyebar agama Islam. Lalu muncul kemudian pandangan menjadikan kalangan anak-anak Islam dan pesantren untuk di modernisasi,dan pandangan Snouck Horgonje disampaikan lalu diterima oleh Van De Venter. Tentu modernisasi ini sangat berbahaya bagi perkembangan masyarakat apabila berkaitan dengan agama karena dapat menjadi adu domba antara masyarakat lokal dengan agamanya. Sejalan dengan pemikiran Auguste Comte tentang modernisasi dimana manusia berorientasi pada fakta. Lambat laun masyarakat lokal meninggalkan warisan-warisan walisongo tetapi para ulama terdahulu berusaha untuk mempertahankan itu. Modernisasi ini menimbulkan banyak pemikiran baru terhadap agama Islam dan tradisi sehingga dikenal dengan banyak klasifikasi terhadap agama. Snouck Horgonje memisahkan pula antara bidang agama murni dan kebudayaan,hal ini tentunya sangat kontra dengan kondisi masyarakat yang sangat melekat dengan budaya namun karena telah terjadi doktrin modernisasi masyarakat lambat laun menerima dengan begitu saja. Modernisasi ini memunculkan banyak pandangan pula terhadap pesantren-pesantren di desa-desa bahwa mereka adalah pendidikan primitif padahal sebenarnya tidak. Buku-buku yang dipakai pun dianggap kuno padahal esensi buku tersebut adalah rangkuman dan juga ajaran-ajaran yang baik dari arab.
Banyak hal yang kemudian muncul dari pemikiran Snouck Horgonje dan kemudian menjadi salah besar seperti Teori Receptie a Contrario yang mengungkapkan bahwa Agama mengikuti Adat bukan Adat mengikuti Agama. Snouck Horgonje seperti menusuk jantung para muslim pada zaman itu karena pandangan dan pemikirannya yang kemudian tercium kedekatannya dengan Belanda. Ia juga sering memberikan kontribusi pemikiran terhadap Belanda dalam meredam pemberontakan Islam saat itu. seperti penamaan gelar haji yang sebelumnya orang Islam di larang untuk berhaji lalu kemudian oleh Belanda atas saran Snouck Horgonje orang Islam diperbolehkan untuk berhaji dan diberi gelar haji tetapi tidak boleh berlama di Makkah.
Snouck Horgonje juga berusaha memisahkan antara Islam dengan Politik,hal ini seperti pada pemikiran ia seperti telah dijelaskan diatas bahwa Ajaran Islam dan bidang kemasyarakatan dipisah sehingga menyisakan syariat-syariat seperti Sholat,Zakat dan Haji kemudian dasar-dasar berekonomi,politik dan lain-lain ditinggalkan. Bentuk seperti itu sangat jelas Snouck Horgonje berusaha untuk melanggengkan kekuasaan Belanda karena hal itu secara tidak langsung memecah belah umat.
Dari pandangan para Liberalisme saat ini,Islam tidak seusai dengan zaman pada saat ini dan hal ini tentunya sangat keliru. Mereka menganggap kalau syariat Islam hadir hanya untuk zaman dahulu tetapi tidak relevan pada zaman ini,penulis sangat menentang dan melawan pemikiran ini. Banyak doktrin yang dicoba untuk disisipkan dalam masyarakat dalam membentuk Islam yang liberal dan negara yang sekuler terhadap Islam. Pandangan liberalis itulah yang menghasilkan pemahaman terhadap Islam Nusantara yang membelot dari sejarah. Serupa dengan usaha Snouck Horgonje yang memiliki pemikiran sangat cerdas untuk merubah haluan umat dan sangat berpotensi dalam memecah belah umat.
Maka kalau kita lihat di beberapa waktu ini propaganda menjadikan Islam liberal sangatlah gencar. Pada hakekatnya Islam Nusantara merupakan sebuah diksi yang terpisah antara Islam dan Nusantara bukan menjadi diksi yang satu karena akan memberikan arti yang berbeda dan menyimpang. Menurut hemat penulis Islam Nusantara merupakan perpaduan antara budaya yang mengikuti agama dalam berbudaya sehingga tidak keluar dari syariat agama bukan malah agama yang mengikuti budaya.
Kaum Liberalis dan sekuler tidak pernah berhenti untuk berusaha menjadikan negara ini seperti yang mereka kehendaki maka berhati-hatilah dan terus menjadi pembelajar yang baik. [Muhammad Irfan Hilmy]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SERI PROGRESIVITAS HUKUM BAGIAN III

SERI PROGRESIVITAS HUKUM  BAGIAN III ANALISA  IUDEX   COMMON LAW SYSTEM  DAN  CIVIL LAW SYSTEM  DALAM PERAN PROFESI KEHAKIMAN ( Muh...